Ini adalah kasus getir dan pahit dari seorang gadis muda bernama
Sumarijem seorang gadis muda dari kelas bawah seorang penjual telur dari
Godean Yogyakarta yang (maaf) diperkosa oleh segerombolan anak pejabat
dan orang terpandang di kota Yogyakarta kala itu.Kasus ini merebak
menjadi berita besar ketika pihak penegak hukum terkesan mengalami
kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pertama-tama Sum
Kuning disuap agar tidak melaporkan kasus ini kepada polisi. Belakangan
oleh polisi tuduhan Sum Kuning dinyatakan sebagai dusta. Seorang
pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku
sebagai pelakunya.
Tanggal 18 September 1970 Sumarijem yang saat itu berusia 18 tahun
tengah menanti bus di pinggir jalan dan tiba-tiba diseret masuk kedalam
sebuah mobil oleh beberapa pria, didalam mobil Sumarijem (Sum Kuning)
diberi bius (Eter) hingga tak sadarkan diri, Ia dibawa ke sebuah rumah
di daerah Klaten dan diperkosa bergilir hingga tak sadarkan diri.
Kasus ini cukup pelik karena menurut Jendral Pur Hoegeng mantan Kapolri
bahwa para pelaku pemerkosaan adalah anak-anak pejabat dan salah seorang
diantaranya adalah anak seorang pahlawan revolusi (Hoegeng-Oase
menyejukkan di tengah perilaku koruptif para pemimpin bangsa, penerbit
Bentang).
Dalam bukunya juga disebutkan bahwa Sum Kuning ditinggalkan ditepi
jalan, Gadis malang ini pun melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum
malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, Sum mengaku disuruh mengakui cerita
yang berbeda dari versi sebelumnya. Dia diancam akan disetrum jika tidak
mau menurut. Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi
mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu.Karena melibatkan
anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.
Saat itu memang masa-masanya pemerintah Soeharto gencar menangkapi
anggota PKI dan underbouw-nya, termasuk Gerwani.
Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sidang perdana
yang ganjil ini tertutup untuk wartawan. Belakangan polisi menghadirkan
penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum.
Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah. Jaksa menuntut Sum
penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak
tuntutan itu. Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan
Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus
dibebaskan.Dalam putusan hakim dibeberkan pula nestapa Sum selama
ditahan polisi. Dianiaya, tak diberi obat saat sakit dan dipaksa
mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga
membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.
Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis
bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto
dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono. Hoegeng lalu memerintahkan
Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang
memiliki fakta soal pemerkosaan Sum Kuning."Perlu diketahui bahwa kita
tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak," tegas
Hoegeng.Hoegeng membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Namanya 'Tim Pemeriksa Sum Kuning', dibentuk Januari 1971. Kasus Sum
Kuning terus membesar seperti bola salju. Sejumlah pejabat polisi dan
Yogyakarta yang anaknya disebut terlibat, membantah lewat media
massa.Belakangan Presiden Soeharto sampai turun tangan menghentikan
kasus Sum Kuning. Dalam pertemuan di istana, Soeharto memerintahkan
kasus ini ditangani oleh Team pemeriksa Pusat Kopkamtib.
Hal ini dinilai luar biasa. Kopkamtib adalah lembaga negara yang
menangani masalah politik luar biasa. Masalah keamanan yang dianggap
membahayakan negara. Kenapa kasus perkosaan ini sampai ditangani
Kopkamtib??
Dalam kasus persidangan perkosaan Sum, polisi kemudian mengumumkan
pemerkosa Sum berjumlah 10 orang. Semuanya anak orang biasa, bukan anak
penggede alias pejabat negara. Para terdakwa pemerkosa Sum membantah
keras melakukan pemerkosaan ini. Mereka bersumpah rela mati jika benar
memerkosa.
Kapolri Hoegeng sadar. Ada kekuatan besar untuk membuat kasus ini menjadi bias.
Tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri. Beberapa
pihak menilai Hoegeng sengaja dipensiunkan untuk menutup kasus ini.
Sum sendiri kemudian bekerja di Rumah Sakit Tentara di Semarang. Dia
kemudian menikah dengan seorang pria yang sudah dikenalnya saat masih
dirawat.
Tapi siapakah pelaku pemerkosaan sebenarnya dari Sum Kuning masih
menjadi tanda tanya besar sampai saat ini sebab baik Sum Kuning tetap
pada pendiriannya bahwa pemerkosanya adalah sekumpulan anak pejabat
maupun 10 pemuda anak orang biasa yang diajukan ke pengadilan dan
membantah habis-habisan tuduhan yang diajukan kepada mereka dan
dijadikan sebagai kambing hitam untuk menutupi para pelaku sebenarnya.
sumber : http://forum.viva.co.id
Keanehan dalam Kasus Sum Kuning (1970)
Diposting oleh
Unknown
on Rabu, 19 Februari 2014
Label:
misteri
0 komentar:
Posting Komentar