![Menghilangnya 13 Aktifis menjelang Reformasi [1998]....!!! Menghilangnya 13 Aktifis menjelang Reformasi [1998]....!!!| http://indonesiatanahairku-indonesia.blogspot.com/](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkkcXIYf4LBXZuo8-vhJNV745dzV31guPx7Sq3EoT6yUhZFwDugsXV4uWqNzRw8yumxzvjATPrmn6xJmZjztgd9dyKcBSwYFIBxv33eXpygFSCBycJPdKj61M4jm3yjRhU05OUulW-xHvw/s320/aktivis-hilang.jpg)
Menjelang Reformasi di tahun 1998 ada sekitar 13 orang aktivis yang
diculik paksa oleh militer dan hingga kini keberadaan mereka masih
menjadi misteri.
Jika mereka sudah meninggal dimanakah mereka dikuburkan dan alasan apa
yang menyebabkan sehingga militer menculik ke-13 orang aktivis ini.
Mereka adalah Yanni Afri, Sonny, Herman Hendrawan, Dedy Umar, Noval
Alkatiri, Ismail, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bima Anugerah,
Widji Tukul, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.
Pasukan Kopassus dari tim mawar dianggap bertanggung jawab atas
peristiwa menghilangnya ke-13 aktivis tersebut dimana ada 24 orang yang
diculik namun 9 orang berhasil bebas yakni Aan Rusdiyanto, Andi
Arief, Desmon J Mahesa, Faisol Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar
Patria, Pius Lustrilanang dan Raharja Waluya Jati.
Sementara 1 orang lagi yakni Leonardus Nugroho (Gilang) yang sempat dinyatakan hilang lalu 3 hari kemudian ditemukan telah meninggal dunia di Magetan dengan luka tembak dikepalanya.
Karena kasus ini sempat membuat heboh di tahun 1998 dan atas desakan
berbagai pihak didalam maupun luar negri pada tanggal 3 Agustus 1998
Panglima ABRI saat itu, Jend Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira
(DKP) yang diketuai oleh Jend TNI Soebagyo HS yang saat itu menjabat
sebagai KSAD, dan wakil ketua terdiri dari Let Jen TNI Fahrur Razi
(Kasum ABRI), Let Jen Yusuf Kartanegara (Irjen Dephankam) dan anggota
yang terdiri dari : Let Jen Soesilo Bambang Yudhoyono (Kassospol ABRI)
yang kini menjadi Presiden RI, Let Jen Agum Gumelar (Gubernur Lemhanas),
Let Jen Djamiri Chaniago (Pangkostrad) dan Laksdya Achmad Sutjipto
(Danjen AKABRI).
Pada tanggal 24 Agustus 1998 Letnan Jendral Prabowo Subianto selaku
Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) diberhentikan dari
dinas kemiliteran.
Menindaklanjuti keputusan dari Menteri Pertahana/Panglima ABRI Jendral
Wiranto, dilakukan penyelidikan oleh PUSPOM ABRI dan selanjutnya
diketahui bahwa tim mawar dari Kopassus diduga bertanggung jawab
terhadap kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis
1998 tersebut.
11 anggota Kopassus diadili secara militer namun KONTRAS dalam siaran pers nya menyebutkan : "Proses
peradilan terhadap 11 anggota Kopassus terdakwa penculikan itu tidak
lebih hanya sebuah rekayasa hukum untuk memutus pertanggung jawaban
Letnan Jendral Prabowo Subianto yang sebenarnya paling bertanggung jawab
atas operasi ini, Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan hasil
pemeriksaan DKP yang membuktikan bahwa Letjen Prabowo lah yang
bertanggung jawab atas penculikan itu, karena itulah akhirnya ia
dipensiunkan. Jadi secara keseluruhan kami berkesimpulan bahwa
persidangan itu tidak lebih dari sebuah pertunjukan dagelan yang tidak
lucu. Oleh sebab itu Kontras bersama keluarga korban tetap menuntut
Letjen Prabowo Subianto, Mayjen Muchdi PR serta Kolonel Chairawan segera
diseret ke pengadilan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas
kasus penculikan ini”
Pembacaan putusan pengadilan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II
Jakarta dengan nomor perkara PUT. 25 – 16 / K- AD / MMT – II/ IV/ 1999.
Isi dari keputusan pengadilan menyatakan ;
No Nama Terdakwa Vonis / Hukuman
1. Mayor (Inf) Bambang Kristiono 22 bulan / dipecat,
2. Kapten (Inf) F.S Multhazar 20 bulan / dipecat,
3. Kapten (Inf) Nugroho Sulistyo 20 bulan / dipecat,
4. Kapten (Inf) Yulius Stevanus 20 bulan / dipecat,
5. Kapten (Inf) Untung Budi Harto 20 bulan / dipecat,
6. Kapten (Inf) Dadang Hendra Yuda 16 bulan / dipecat,
7. Kapten (Inf) Djaka Budi Utama 16 bulan / dipecat,
8. Kapten (Inf) Fauka Noor Farid 16 bulan / dipecat,
9. Sersan Kepala Sunaryo 12 bulan / dipecat,
10. Sersan Kepala Sigit Sugianto 12 bulan / dipecat,
11. Sersan Satu Sukadi 12 bulan / dipecat
sumber : http://www.lintas.me
0 komentar:
Posting Komentar